Lompat ke konten utama

Kursus Komputer di Semarang | visioncollege id Kursus Online

Legalitas Kami

Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Pasal 61 ayat (2) dan (3) menyebutkan bahwa:

  • Sertifikat kompetensi dapat diberikan oleh satuan pendidikan dan lembaga pelatihan yang terakreditasi.
  • Sertifikat tersebut diberikan sebagai pengakuan terhadap kompetensi seseorang setelah lulus uji kompetensi.

Vision College hadir sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang memiliki legalitas resmi, didukung perizinan lembaga serta akreditasi pada bidang Operator Komputer dan Digital Marketing, dengan kompetensi pembelajaran yang terus dikembangkan, termasuk Editing Video, Konten Kreator, Excel Advanced dll.

Dengan pengalaman, tenaga pengajar kompeten, dan berbagai program pelatihan yang aplikatif, Vision College berkomitmen menghadirkan pendidikan yang teruji, produktif, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Legalitas Resmi. Kompetensi Teruji. Produktivitas Terbukti.